Gambar Judi Oglok
Situs Oglok Online Terpercaya
Oglok Online – Permainan ini adalah salah satu game yang hampir mirip dengan sicbo, permainan ini dimainkan dengan menggunakan biji dadu. Bedanya game ini dikenal dengan dadu bergambar serta bermain dengan menggunakan taruhan uang asli.
Permainan oglok online ini bisa dimainkan pada perangkat PC ataupun smartphone, kini anda bisa mendapatkan permainan oglok di situs judi online resmi dan terpercaya Dewisport dari IDNPlay provider terbaik di dunia.
Agen IDNplay yang terpercaya dan terbaik yakni situs judi oglok online Dewisport menyediakan beberapa game casino, salah satu permainan casino atau IDNLive yang banyak diminati oleh masyarakat di Indonesia yaitu oglok.
Games ini sering disebut atau banyak yang bilang dengan permainan dadu kaprok, permainan ini bisa anda temui di agen judi oglok online dimana permainan ini dilakukan dengan memutar 3 dadu secara langsung oleh bandar.
Bagaimana sih permainan oglok online ini? Baiklah kami akan memberitahukan sedikit informasi mengenai games oglok ini. Lalu kami akan memberikan lewat gambar agar anda lebih mudah mengerti akan permainan oglok ini.
Di atas adalah permainan yang mengambarkan games oglok. Sangat seru bukan? Namun game ini juga memberikan keseruan karena banyak yang menyebutkannya sebagai permainan yang sangat menantang.
Permainan oglok online ini dapat anda mainkan dimana saja dan kapanpun itu. Karena sekarang situs agen judi memberikan kenyamanan kepada setiap membernya yaitu dengan dapat bermain permainan oglok ini di handphone anda sendiri.
Lalu bagaimana agar saya bisa mendapatkan permainan oglok online ini? Pertama kali yang harus anda lakukan adalah mendaftar dahulu di situs judi online terbaik. Pendaftaran gratis jika anda yang serius ingin bermain di agen IDN Live terpercaya.
Untuk proses pendaftaran anda hanya perlu membuang paling tidak 2 sampai 3 menit saja, untuk mendapatkan user ID yang resmi dari situs judi resmi untuk dapat bermain game oglok ini. Sangat mudah bukan?
Kami juga akan langsung memberikan pendaftaran di bandar judi online terbesar, dengan pendaftaran ini anda bisa lebih mudah untuk mendapatkan user ID langsung untuk permainan oglok yang terpercaya ini.
Pendaftaran games oglok online meliputi :
Di atas adalah pendaftaran di situs judi terlengkap untuk bisa bermain game oglok, jadi untuk anda yang ingin mendaftar anda hanya perlu memasukan data-data penting yang dibutuhkan oleh situs agen judi terpercaya ini.
Jika anda sudah daftar selanjutnya anda bisa segera mencoba login, lalu jika sudah anda bisa langsung mencoba deposit dan kemudian bisa langsung bermain serta mengambil keuntungan anda di permainan oglok ini.
Apabila anda sudah bermain dan mendapatkan hasil, langkah selanjutnya anda bisa langsung melakukan penarikan dana kemenangan anda atau yang biasa disebut yaitu withdraw kemenangan anda sendiri.
Untuk informasi lebih lanjut anda bisa menghubungi pihak cutomer service (CS) agen judi kami, kontak pelayanan pelanggan akan kami berikan di bawah ini dan anda dapat menghubungi pihak CS melalui live chat juga.
Baiklah, selesai sudah penjelasan kami terhadap anda mengenai situs dan game oglok ini. Semoga dengan artikel kami ini bisa membawa rejeki besar untuk anda yang bermain di games oglok. Terima kasih, selamat bermain dan semoga menang. Salam sejaterah!. 🙂
Topik: Judi dadu oglok ngemplak
WONOGIRI – Dua orang tersangka pelaku judi dadu oglok jenis ‘kodok ula’ (katak ular), ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Wonogiri pimpinan Kasat Reskrim AKP Muhamad Kariri. Keduanya ditangkap Sabtu malam (23/6) pukul 22.00, saat menggelar judi dadu di Dusun Trukan RT 1/RW 4, Desa Jimbar, Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri. Kapolres Wonogiri AKBP Robertho Pardede dan Kasat Reskrim AKP Muhamad Kariri, melalui Kasubag Humas Polres AKP Hariyanto, Minggu (24/6), menyatakan, kedua tersangka terdiri atas Sugino Bendol (41) warga asal Dusun Balong RT 5/RW 2, Desa Glinggang, dan Hartono geger (43) penduduk asal Lingkungan Pule RT 2/RW 10 Kelurahan Gedong, semuanya masuk wilayah Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri. Kedua tersangka ditangkap, setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat, yang menyebutkan bahwa di Dusun Trukan, Desa Jimbar, Kecamatan Pracimantoro, Wonogiri, muncul gelaran judi dadu jenis oglok. Menyikapi informasi ini, Kasat Reskrim AKP Muhamad Kariri beserta empat personel anggota, kemudian melakukan pengecekan dan penangkapan. Bersama kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa masing-masing satu lembar lapak judi dadu oglok, satu buah tatakan oglok, satu buah lampu minyak, satu buah tutup oglok, uang taruhan Rp 482 ribu, dan tiga buah mata dadu. Untuk pengusutan lebih lanjut, kedua tersangka yang berprofesi sebagai sopir dan tani ini, kini ditahan untuk menjalani pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka Sugino Bendol, pria kelahiran Wonogiri 4 September 1977, menyatakan, hanya melakukan judi dadu oglok dengan uang taruhan kecil-kecilan. Penuturan sama, juga disampaikan tersangka Hartono Geger. Pria kelahiran Wonogiri 16 Juli 1975 dan mengaku hanya berpendidikan tamat SD, ini menyebutkan judi dadu oglok yang dilakukan hanya sebatas iseng untuk pengisi waktu luang. Kedua tersangka dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian, yang ancaman hukumannya paling lama 4 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 10 juta. Paur Subag Humas Polres Aipda Iwan Sumarsono, menyerukan agar warga masyarakat jangan berjudi. Mengingat judi dapat dijerat hukum dengan sanksi yang tidak ringan. Perjudian, tandasnya, kecuali dilarang oleh agama, juga memiliki resiko yuridis sanksi hukuman pidana yang tidak ringan.(suarabaru.id/bp)
INLINK, Wonogiri – Sat Reskrim Polres Wonogiri berhasil mengungkap kasus perjudian jenis Dadu Oglok Gajah. Peristiwa tersebut, terjadi di sebuah warung makan Mie Ayam Bakso yang berada di wilayah Kecamatan Jatisrono Kabupaten Wonogiri. Selasa (5/11/2024).
Mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo, S.H., S.I.K., Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., pada Kamis (7/11/2024) mengatakan, terungkapnya kasus tersebut berawal saat petugas mendapatkan informasi adanya perjudian di salah satu warung makan yang berada di Jatisrono.
“Selasa dini hari (5/11/2024) Anggota Sat Reskrim Polres Wonogiri kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan,” katanya
Saat melakukan pengecekan, petugas kepolisian melihat enam orang laki-laki yang sedang asyik melakukan perjudian jenis Dadu Oglok Gajah.
“Para pelaku kemudian diamankan petugas Sat Reskrim Polres Wonogiri,” ungkapnya
Enam pelaku tersebut yakni K (40), W (50), T (57), DS (37), M (51) yang merupakan warga Kecamatan Jatisrono Kabupaten Wonogiri dan P (58) yang merupakan warga Kecamatan Sidoharjo Kab. Wonogiri.
Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 set lampu, 3 buah mata dadu, 1 tutup dadu, 1 lembar bleberan (tempat pasang taruhan) dan uang tunai Rp 1.080.000,- ( Satu Juta Delapan Puluh Ribu Rupiah)
AKP Anom menjelaskan, modus para pelaku melakukan perjudian yakni untuk mengisi waktu luang. Pelaku melakukan perjudian jenis dadu oglok gajah dengan maksud untuk mencari keuntungan yang akan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
“Para pelaku bakal dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana tentang perjudian dengan ancaman kurangan maksimal 10 tahun penjara,” pungkasnya.
“Kami menghimbau kepada masyarakat apabila mengetahui informasi adanya perjudian agar memberikan informasi kepada kami guna memberantas praktik-praktik perjudian,” Imbaunya.
Hai, apakah Anda ingin mendapat 3 unduhan GRATIS lagi per hari?Dapatkan Ekstra 3