Daftar Grab Rental Motor Listrik
Begini Cara Daftar Grab Motor Listrik, Simak Penjelasannya
Grab motor listrik merupakan sebuah layanan sewa motor listrik yang dapat dimanfaatkan oleh para pengemudi Grab untuk bekerja. Layanan ini memberikan kesempatan baru bagi masyarakat yang ingin mencari penghasilan tetapi tidak memiliki kendaraan. Layanan Grab Electric (motor listrik) ini memiliki fleksibilitas. Artinya, pengguna dapat membawanya pulang dan tidak perlu mengembalikannya ke tempat sewa. Selain itu, biaya perawatan kendaraan ditanggung oleh pihak Grab.
Cara dan Syarat Sewa Grab Electric
Setidaknya ada dua cara bagi seorang mitra untuk memanfaatkan layanan yang Grab Electric.
Pendaftaran dapat dilakukan di shelter yang memiliki layanan Grab Electric. Selain, pendaftaran juga bisa dilakukan secara online melalui halaman khusus yang tautannya bisa ditemui di bawah ini.
Saat melakukan pendaftaran secara online, pendaftar perlu memilih opsi layanan Grab Electric.
Kemudian ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk memanfaatkan layanan Grab Electric, meliputi beberapa poin di bawah ini.
Pendaftaran sebagai mitra Grab Electric bisa dilakukan oleh siapa saja. Maksudnya mereka yang sudah menjadi mitra atau belum.
Khusus untuk persyaratan uang deposit hanya berlaku bagi mereka yang baru bergabung sebagai mitra.
Sebagai informasi, uang deposit ini berguna untuk jaminan selama penyewaan kendaraan.
Nantinya uang ini akan dikembalikan saat masa kontrak berakhir dan sudah mengembalikan kendaraan.
Dalam situs web resminya dijelaskan besarnya uang deposit tersebut adalah Rp200.000.
Namun, nominalnya bisa berubah tergantung kebijakan yang berlaku di masing-masing kota.
Dimana Saya Bisa Daftar GrabElectric?
Jika kamu ingin menjadi mitra GrabElectric, kamu bisa mendaftar secara online di website resmi Grab. Selain itu, kamu juga bisa melakukan pendaftaran di kantor GrabElectric yang sudah tersebar di beberapa kota di Indonesia.
Berikut ini adalah daftar kantor GrabElectric:
Jakarta Central Warehouse Cakung Jl. Raya Bekasi No.23, RT.4/RW.4, Cakung Bar., Kec. Cakung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13920
Medan Jl Sei Batang Hari No. 58 Medan kec. Medan Sunggal, Kel Babura, Medan, Sumut
Bandung Jalan Raya Pungkur no 189, Kelurahan Balong Gede, Kecamatan Regol kota Bandung
Semarang Jalan Arteri Soekarno Hatta No.46a Tlogosari Kulon, Kalicari, Pedurungan, Semarang City, Central Java 50196
Jogja Jl. Ring road Utara nomor 8-27, Nanggulan, Rt 10 / Rw 18, Maguwoharjo, Depok Sleman Yogyakarta
Solo Jl. Kapt Mulyadi No.316 Joyosuran, Kec. Ps. Kliwon, Kota Surakarta, Jawa Tengah 57116
Surabaya Jl. Prapanca 27, Darmo Kec. Wonokromo - Surabaya 60241, Jawa timur
Bali Jl. Tukad Musi II No.1A, Sumerta Kelod, Denpasar Timur, Kota Denpasar, Bali-80234
Oops! Something went wrong
Please enable Javascript in your browser options or try another browser.
Bagaimana cara daftar Grab motor listrik? Apakah sama seperti cara daftar grab bike biasa? Itulah pertanyaan yang banyak ditanyakan ketika Grab mulai menawarkan layanan Grab Electric.
Grab Electric merupakan layanan baru dari Grab yang lebih ramah lingkungan. Layanan ini mendukung gerakan untuk mengurangi jejak karbon karena kendaraan yang gunakan adalah motor listrik.
Jika kamu tertarik untuk menjadi mitra Grab Electric, jangan lewatkan penjelasan dari Jaka ini. Jaka akan menjelaskan semua hal yang perlu kamu ketahui tentang Grab Electric, mulai dari syarat, cara daftar, hingga keuntungan yang bisa kamu dapatkan.
Berikut cara mendaftar Grab motor listrik yang perlu diperhatikan, dilansir melalui laman resmi Grab Indonesia, Jumat (05/04/2024).
Cara Daftar Grab Motor Listrik
Sudah memenuhi beberapa syarat di atas? Nah, sekarang kamu sudah bisa mencoba mendaftar menjadi mitra Grab motor listrik. Metode pendaftarannya sendiri bisa dilakukan secara offline melalui kantor GrabElectric (Motor Listrik) yang terdapat di beberapa kota, atau secara online.
Jika kamu memilih metode pendaftaran secara online, maka kamu bisa mengunjungi situs register.grab.com dan pilih opsi layanan GrabElectric. Supaya lebih jelas, silakan ikuti langkah-langkah registrasi berikut ini:
Isi data diri seperti kota, nama depan dan belakang, serta nomor HP. Untuk Jenis Layanan, jangan lupa pilih Motor Listrik.
Setelah itu, klik Daftar.
Lengkapi dokumen seperti KTP, SIM, dan SKCK.
Terakhir, tunggu konfirmasi dari pihak Grab.
Jika tahapan sudah dilakukan dengan benar, selanjutnya kamu tinggal menunggu sesuai intruksi yang diberikan. Perlu diketahui kalau Grab nantinya juga akan mengirimkan tautan melalui email maupun SMS untuk kode verifikasi.
Alamat Kantor Grab Electric
Nah, di bawah ini merupakan daftar kantor Grab Electric di sejumlah kota yang bisa dituju untuk melakukan pendaftaran.
Penulis: Mada Prastya Editor: Dimas
Download Aplikasi Carmudi untuk Dapatkan Deretan Mobil Baru & Bekas Terbaik serta Informasi Otomotif Terkini!
Apa yang Dimaksud Grab Bike Electric?
Grab Indonesia menyediakan layanan ojek online dengan menggunakan transportasi motor listrik sebagai sarana utamanya.
Motor Listrik Grab Jadi Alternatif Kendaraan Bagi Mitra
Dengan cara sewa motor listrik seperti ini para mitra diprediksi bisa mendapatkan beberapa keuntungan.
Misalnya hemat sampai Rp40.000 karena tidak perlu isi bensin atau perawatan.
Pada saat ini fasilitas Grab Electric bisa ditemui di wilayah Jabodetabek, Bandung, Medan, DI Yogyakarta, Solo, Semarang, Surabaya, dan Bali.
Masih dari sumber yang sama, diketahui sistem sewa yang diterapkan adalah per hari dengan beberapa syarat tertentu.
Oops! Something went wrong
Please enable Javascript in your browser options or try another browser.
Motor listrik Grab mulai banyak berseliweran di berbagai kota terutama kota besar.
Rasa penasaran pun muncul, seperti pertanyaan-pertanyaan tentang bagaimana cara sewa motor listrik Grab ini.
Baik bagi masyarakat umum atau bahkan mitra Grab itu sendiri.
Dirangkum dari halaman resmi Grab Indonesia, motor listrik tersebut merupakan implementasi dari Grab Electric yang ditujukan bagi para mitra.
Kemunculan kendaraan ramah lingkungan itu sebagai bagian dari layanan Grab memang memancing rasa penasaran. Baik bagi masyarakat umum atau bahkan mitra Grab itu sendiri. (Foto: Grab)
Hadirnya fasilitas ini bertujuan untuk membantu mitra yang belum memiliki kendaraan pribadi untuk tetap dapat mencari penghasil.
Caranya dengan menyewa motor listrik tersebut kemudian mengambil order yang masuk.