Anggota Dprd Medan Fraksi Nasdem

Anggota Dprd Medan Fraksi Nasdem

Muhammad Afri Rizki Lubis, S.M., M.I.P.

Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem

Dua anggota DPRD Medan dari Fraksi Gerindra yakni Siti Suciati dan Diko Eka Suranta tercatat nyaleg dari Partai NasDem untuk Pemilu 2024. Nama diketahui masuk sebagai bacaleg NasDem setelah KPU Medan melakuian pencermatan.

Koordinator Divisi Teknis KPU Medan M Rinaldi Khair mengatakan ada empat anggota DPRD Medan saat ini yang nyaleg dari partai berbeda. "Ada Rizki Lubis dari Golkar, Irwansyah dari PKS, Siti Suciati dan Diko Eka Suranta dari Gerindra," kata Rinaldi kepada detikSumut, Senin (9/10/2023).

Dijelaskan Rinaldi Siti akan maju sebagai bacaleg DPRD Medan dari daerah pemilihan (dapil) II. Sedangkan Diko Eka Suranta maju dari daerah pemilihan V.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Siti Suciati dapil II," ucapnya.

KPU Medan sendiri akan mengumumkan DCT pada 4 November mendatang. Sebelum itu, akan dilakukan verifikasi dan klarifikasi dokumen calon yang baru masuk di masa pencermatan DCT.

"Pengumumannya tetap tanggal 4 (November), ini kami tahap verifikasi dan klarifikasi dokumen terkait bakal calon yang baru masuk di masa pencermatan," tutupnya.

BANDUNG (3 September): Sebanyak 120 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat yang terpilih dalam Pemilu 2024 diambil sumpahnya.

Para politisi lintas partai ini resmi bertugas seiring penetapan Menteri Dalam Negeri melalui Keputusan Nomor 100.2.1.4-3613 Per tanggal 30 Agustus 2024.

Pelantikan anggota DPRD Jabar periode 2024-2029 digelar di Gedung Merdeka, Bandung pada Senin (2/9). Hadir Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin dan seluruh unsur Forkompinda Jawa Barat.

Sebanyak delapan anggota DPRD  dari Fraksi Partai NasDem yang dilantik yaitu Mamat Rachmat, M.Si, Dapil Jabar I, Dra. Hj. Tia Fitriani, Dapil Jabar II, H. Onnie Soerono Sandi, S.E Dapil Jabar IV.

Kemudian M.Rizky, Dapil Jabar VI, Hj. Siti Qomariyah, S.I.P, Dapil Jabar IX, Sabil Akbar, M.I.P. – Dapil Jabar X, Sri Wahyuni Utami, S.T. – Dapil Jabar XII, Heri Rafni Kotari, S.T, Dapil Jabar XIII.

Sekretaris DPW Partai NasDem yang kini merupakan anggota DPRD Provinsi Jawa barat dari Jawa Barat 1, Mamat Rachmat mengatakan, Periode 2024 – 2029 adalah tonggak baru sejarah NasDem Khususnya di Jawa Barat yang memperoleh Kenaikan Kursi dari 4 Kursi Menjadi 8 Kursi DPRD Provinsi.

“Alhamdulillah, di 2024 NasDem menorehkan sejarah baru di Jawa Barat dengan kenaikan kursi yang signifikan dari 2019 yang awalnya 4 Kursi kini menjadi 8 Kursi di 2029, tidak di pungkiri ini adalah prestasi yang sangat luar biasa bagi NasDem khususnya di Jawa Barat,” katanya.

Pria yang akrab disapa Kang Rachmat itu mengatakan, dengan adanya delapan kursi di DPRD Provinsi Jawa Barat  bisa dapat menampung dan menyalurkan aspirasi lebih banyak kepada masyarakat Jawa Barat.

“Mudah mudahan dengan delapan Kursi di DPRD Provinsi ini kami mampu untuk menyalurkan dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat Jawa Barat, Insya Allah, Kami emban amanat dari Warga Jawa Barat yang telah mempercayakan suara dan harapannya kepada kami,” ujarnya.

Kang Rachmat menyampaikan rasa terimakasih yang sebesar besarnya kepada masyarakat Jawa Barat dan siap mengemban amanat tugas Anggota Legislatif DPRD Provinsi Jawa Barat di periode 2024 – 2029 ini.

“Kami akan bekerja sebaik mungkin , demi warga Jawa Barat yang telah mengamanatkan suara dan harapan kepada Fraksi NasDem DPRD Provinsi Jawa barat. terimakasih Jawa Barat,” Pungkasnya.

RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN RANPERDA INISIATIF DPRD KABUPATEN GRESIK DAN RANPERDA PRAKARSA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN GRESIK TAHUN 2024 Senin, (01/11/2024), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Gresik menggelar rapat paripurna terkait penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD dan Ranperda Prakarsa Pemerintah Daerah Kab. Gresik tahun 2024. Rapat digelar di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gresik. Dipimpin langsung oleh Wakil DPRD dan dihadiri langsung oleh Bupati Gresik  H. Fandi Akhmad Yani,  S.E., M.MB., turut hadir juga Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, serta Kepala Perangkat Daerah lingkup Kabupaten Gresik.  Sebagai tindak lanjut Surat Bupati Gresik Nomor : 188/467/437.12/2024 tanggal 28 November 2024 Perihal tentang Penyampaian Rancangan  Peraturan Daerah untuk pembahasan Tahun 2024, meliputi : Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Penataan dan Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga. Serta Surat Keputusan DPRD Kabupaten Gresik Nomor : KPTS/DPRD/VIII/2024 Tentang Penetapan 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik sebagai Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gresik untuk Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2024, meliputi : Rancangan peraturan Daerah Tentang Pelayanan Publik (usulan Komisi I DPRD) Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perdagangan (usulan Komisi II DPRD) Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Pemakaman (usulan Komisi III DPRD) Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan (usulan Komisi IV) Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Mujid Riduwan, didampingi oleh Wakil Ketua I Lutfi Dhawam dan Wakil Ketua III Nur Khamim. Terhadap empat Ranperda Inisiatif DPRD, Bupati mendukung dan berharap menjadi payung hukum daerah dalam kemajuan di berbagai bidang

JAKARTA (5 September): Seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) periode 2024-2029 mengikuti kegiatan orientasi yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kegiatan ini berlangsung selama lima hari hari, yakni 2-6 September 2024 di Mercure Hotel, Ancol, Jakarta Utara.

Kegiatan orientasi ini merupakan kewajiban bagi seluruh anggota DPRD terpilih, sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2024 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi serta Anggota DPRD Kabupaten/Kota.

Selama orientasi, para anggota DPRD menerima pembekalan tentang kode etik DPRD. Selain itu, mereka juga mendapatkan materi mengenai ruang lingkup fungsi, tugas, dan wewenang DPRD.

Anggota DPRD Jakarta dari Fraksi NasDem, Mohammad Ongen Sangaji mengungkapkan bahwa kegiatan bimbingan teknis (bimtek) yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk anggota DPRD terpilih Jakarta bertujuan sebagai bekal penting bagi para legislator baru dalam bertemu dengan masyarakat.

Menurut Ongen, bimtek ini memberikan pembekalan ilmu yang sangat bermanfaat baik untuk anggota dewan itu sendiri maupun untuk masyarakat.

“Nilai-nilai yang diperoleh dari orientasi ini akan membentuk rasa tanggung jawab mereka terhadap bangsa dan negara,” ujar Ongen dalam keterangannya, Kamis (5/9).

Sementara itu Anggota DPRD Jakarta dari Fraksi NasDem lainnya, Gias Kumari Putra mengungkapkan, kegiatan orientasi ini sangat bermanfaat untuk menambah wawasan terkait tupoksi sebagai anggota legislatif.

“Saya yakin dan percaya kegiatan orientasi ini akan sangat bermanfaat untuk menambah wawasan kami terkait dengan tupoksi sebagai anggota DPRD, yang tentunya akan membawa kemaslahatan bagi kemajuan Kota Jakarta dan warganya,” ujar Gias.

Dia menambahkan dengan adanya orientasi ini, diharapkan para anggota DPRD terpilih Fraksi NasDem dapat menjalankan tugasnya dengan lebih optimal, berlandaskan pengetahuan yang mendalam mengenai peran sebagai wakil rakyat.

“Semoga dengan orientasi yang digelar ini, kami dapat bekerja lebih optimal lagi untuk masyarakat,” demikian tutup dia.